Tata Kelola Dan Penyelamatan Arsip di Lingkungan KPU Kota Yogyakarta
Yogyakarta– KPU Kota Yogyakarta lakukan Sosialisasi Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip yang menghadirkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta dalam rangka meningkatkan Tata Kelola Arsip Pemilu dan Pemilihan di Kota Yogyakarta, Rabu (10/09/2025) di Kantor KPU Kota Yogyakarta.
Sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam keberlanjutan arsip pemilu dan pemilihan yang wajib pertanggungjawabkan dan merupakan sejarah demokrasi di Kota Yogyakarta. Penataan dan Penyelamatan arsip ini difokuskan pada masing-masing sub bagian dengan kegiatan utama berupa inventarisir, klasifikasi, penyusunan hingga penyimpanan arsip.
Anggota KPU Kota Yogyakarta, Agus M Yasin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan Proses sejarah tidak terlepas dari arsip budaya. “Proses diplomasi tidak terlepas dari arsip, yang didalam itu ada pesan yang harus tersampaikan secara rigit dan benar.”
Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi prioritas KPU Kota Yogyakarta dalam mengelola arsip sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan regulasi KPU bahwa arsip adalah rekaman peristiwa yang harus dikelola sesuai standar guna mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat.”
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sri Supartiyati, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta dan dimoderatori oleh Rahadiana Puji A’yuni, Kasubbag KUL KPU Kota Yogyakarta juga diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Yogyakarta.
Selain pemaparan materi, Sri Supartiyati memberikan ruang diskusi Tata Kelola Arsip yang dilanjutkan sesi praktek setiap masing-masing sub bagian untuk klasifikasi arsip, yang dipandu oleh Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta
Harapan dari kegiatan ini untuk meningkatkan penataan dan digitalisasi arsip yang bersifat vital tidak hanya untuk kepentingan administrasi namun juga sebagai sejarah, penelitian dan edukasi di masa yang akan datang.(Msp)