KPU Kota Yogyakarta dan Bawaslu Kota Yogyakarta Bersinergi Perkuat Pendidikan Pemilih Pemula demi Demokrasi yang Lebih Berkualitas
Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi bertajuk "Sinergi Program Kerja Sama Dalam Pendidikan Pemilih Pemula" pada Senin, 28 April 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari agenda pendidikan pemilih pemula yang sebelumnya telah digulirkan bersama Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta, sekaligus menjadi bagian dari upaya terpadu mempersiapkan generasi pemilih muda yang melek demokrasi dalam menyongsong Pemilu 2029. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan resmi dari kedua lembaga. Dari pihak KPU Kota Yogyakarta, hadir Ketua KPU, para Anggota KPU, serta staf dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM). Sementara itu, Bawaslu Kota Yogyakarta hadir Ketua Bawaslu beserta para Anggota dan staf Bawaslu Kota Yogyakarta. Komposisi peserta yang melibatkan pimpinan langsung dari kedua institusi ini menegaskan bahwa sinergi pendidikan pemilih pemula merupakan agenda prioritas yang memerlukan perhatian dan komitmen penuh di level tertinggi kelembagaan. Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta membuka pertemuan dengan menyampaikan secara lugas tujuan dan latar belakang diselenggarakannya rapat koordinasi tersebut. "Tujuan dari pertemuan ini yaitu untuk menindaklanjuti pertemuan di Balai Dikmen Kota Yogyakarta tempo lalu supaya proses pendidikan pemilih pemula tidak timpang," ujar Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta. Pernyataan tersebut merujuk pada pertemuan sebelumnya yang telah berlangsung di Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) Kota Yogyakarta, di mana KPU Kota Yogyakarta bersama Balai Dikmen telah melaksanakan audiensi terkait pendidikan pemilih pemula. Ketua Bawaslu menegaskan bahwa Bawaslu perlu dilibatkan secara aktif dan setara dalam ekosistem pendidikan pemilih tersebut, sehingga program yang dijalankan tidak berjalan secara parsial dan tidak proporsional antara aspek sosialisasi penyelenggaraan pemilu di satu sisi dengan aspek pengawasan partisipatif di sisi lainnya. Merespons hal tersebut, Ketua KPU Kota Yogyakarta menyambut positif semangat sinergi yang diusung Bawaslu dan menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini memiliki orientasi jangka panjang yang jelas. "Kolaborasi ini merupakan upaya untuk membangun pendidikan pemilih pemula guna menghadapi Pemilu 2029," tegas Ketua KPU Kota Yogyakarta. Pernyataan ini menjadi penegasan penting bahwa agenda yang dibahas bukan semata program jangka pendek yang bersifat insidental, melainkan bagian dari kerangka strategis pembangunan kualitas pemilih yang terencana, terstruktur, dan berorientasi pada kesiapan demokrasi Kota Yogyakarta menghadapi pesta demokrasi nasional berikutnya. Dalam forum tersebut, kedua lembaga membahas berbagai potensi titik sinergis antara program KPU dan Bawaslu dalam kerangka pendidikan pemilih pemula. KPU, melalui mandat sosialisasi dan Pendidikan pemilih menyampaikan informasi teknis kepemiluan — mulai dari prosedur pemungutan suara, pengenalan sistem pemilu, hingga hak dan kewajiban sebagai pemilih serta program-program yang sudah terjalin sebelumnya seperti Training of Trainers (ToT) yang telah dilaksanakan bersama Guru PKN MAN/MA dibawah naungan Kemenag Kota Yogyakarta dan Sosdiklih melalui masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Sementara itu, Bawaslu melengkapi perspektif tersebut dengan membangun kesadaran kritis pemilih muda untuk mengenali dan menolak berbagai bentuk pelanggaran pemilu, seperti politik uang, penyebaran hoaks, serta manipulasi informasi yang semakin masif di era digital. Perpaduan dua perspektif kelembagaan ini menjadikan sinergi KPU dan Bawaslu bukan sekadar formalitas koordinasi, melainkan sebuah kebutuhan substantif yang langsung menyentuh kualitas pemahaman demokrasi generasi muda. Dengan mengintegrasikan dua sudut pandang — penyelenggara dan pengawas — dalam satu program pendidikan pemilih yang kohesif, pemilih pemula di Kota Yogyakarta diharapkan tidak hanya memahami cara berpartisipasi dalam pemilu, tetapi juga memahami mengapa integritas dan kejujuran dalam setiap tahapan pemilu adalah hal yang tidak bisa dikompromikan. Rapat koordinasi ini membawa pesan yang kuat: bahwa dua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu di Kota Yogyakarta berkomitmen untuk hadir bersama, bergerak selaras, dan bekerja secara sungguh-sungguh demi memastikan bahwa generasi muda kota ini memasuki bilik suara pada Pemilu 2029 sebagai pemilih yang cerdas, kritis, berdaulat dan berintegritas. (sals) ....
KPU Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota melalui Audiensi bersama Pj Sekretaris Daerah
Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, M.Pd. pada Jumat (24/04/2026), bertempat di Ruang Pandu, Balai Kota Yogyakarta. Pertemuan ini menandai langkah konkret penguatan koordinasi antarlembaga di wilayah Kota Yogyakarta. Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan unsur kesekretariatan KPU Kota Yogyakarta, meliputi Ketua, Anggota, Sekretaris KPU, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik (Kasubbag KUL), serta staf Pengadaan Barang dan Jasa KPU Kota Yogyakarta. Pertemuan diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta selaku representasi tertinggi pemerintah daerah di bidang administrasi dan koordinasi lintas perangkat daerah bersama jajaran dari BAPPEDA dan BPKAD. Dalam pertemuan itu, sejumlah agenda koordinasi dibahas secara produktif, mencakup aspek dukungan teknis dan administratif yang diperlukan KPU Kota Yogyakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan akuntabel. Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta menyambut hangat kehadiran rombongan KPU dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung proses demokratis di Yogyakarta. Sinergi yang terjalin antara KPU dan Pemerintah Kota ini membawa dampak langsung yang nyata: terwujudnya iklim kepemiluan yang kondusif, layanan publik di bidang informasi pemilu yang semakin baik, serta kepastian bahwa setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ke depan, KPU Kota Yogyakarta berharap jalinan koordinasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat secara berkelanjutan, demi memastikan bahwa setiap warga Kota Yogyakarta dapat menggunakan hak pilihnya dalam suasana yang aman, terpercaya, dan bermartabat. (sals) ....
KPU Kota Yogyakarta Siapkan Profil Rumah Pintar Pemilu demi Tingkatkan Literasi Demokrasi Masyarakat
Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar rapat internal guna membahas penyusunan profil Rumah Pintar Pemilu (RPP) pada Kamis (23/04/2026). Bertempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, Tim Multimedia, serta staf Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Yogyakarta. Inisiatif ini menjadi langkah strategis KPU Kota Yogyakarta dalam memperkuat fondasi pendidikan pemilih yang bersifat inklusif, interaktif, dan berkelanjutan — jauh melampaui sekadar sosialisasi musiman menjelang hari pemungutan suara. Rapat yang berlangsung dalam suasana konstruktif tersebut memfokuskan pembahasan pada pengumpulan dan pengorganisasian data untuk membangun profil Rumah Pintar Pemilu yang komprehensif. Dokumen profil ini nantinya akan menjadi acuan resmi sekaligus wajah kelembagaan RPP KPU Kota Yogyakarta di hadapan publik dan pemangku kepentingan. Ketua KPU Kota Yogyakarta menekankan bahwa Rumah Pintar Pemilu bukan sekadar ruang fisik, melainkan sebuah ekosistem pembelajaran demokrasi yang hidup dan dinamis. "Rumah Pintar Pemilu adalah rumah kita bersama — rumah tempat warga belajar, bertanya, dan memahami bahwa suara mereka adalah kekuatan nyata dalam demokrasi. Profil yang sedang kita susun ini adalah cerminan dari komitmen kami untuk hadir secara bermakna di tengah masyarakat," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta. Dalam forum tersebut, Sekretaris dan Tim Multimedia KPU Kota Yogyakarta memberikan masukan terhadap konsep visual dan narasi yang akan digunakan dalam penyajian profil RPP, termasuk konten digital yang dirancang agar mudah dipahami oleh berbagai kalangan — dari pemilih pemula hingga generasi senior. Pendekatan multiplatform menjadi salah satu strategi utama agar jangkauan informasi semakin luas. Sementara itu, staf Parmas dan SDM turut menyampaikan masukan terkait data kegiatan, capaian program, serta potensi pengembangan RPP ke depan. Sinergi antarbidang ini dinilai krusial untuk menghasilkan profil yang tidak hanya akurat secara data, tetapi juga mampu mengomunikasikan nilai-nilai demokrasi secara efektif kepada publik. Anggota KPU Kota Yogyakarta yang membidangi Partisipasi Masyarakat, Agus M. Yasin, menyampaikan bahwa profil RPP akan menjadi instrumen komunikasi publik yang penting. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada tempat yang bisa mereka kunjungi untuk belajar tentang pemilu — mulai dari cara memilih, memahami sistem pemilu, hingga mengenali hak-hak mereka sebagai warga negara. Profil ini adalah pintu masuk pertama agar mereka percaya dan mau datang," terangnya. Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, menambahkan bahwa penyusunan profil ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat regulasi kepemiluan. Rumah Pintar Pemilu sendiri merupakan program nasional KPU Republik Indonesia yang dihadirkan di beberapa kabupaten dan kota di Indonesia sebagai pusat edukasi pemilih. Di Kota Yogyakarta, RPP diharapkan menjadi ruang terbuka yang ramah bagi semua segmen masyarakat — pelajar, mahasiswa, komunitas warga, hingga penyandang disabilitas — untuk mendapatkan akses informasi kepemiluan yang berkualitas. Rapat ditutup dengan pembagian tugas dan pematangan konsep draf profil, yang selanjutnya akan difinalisasi melalui proses revisi bersama sebelum dipublikasikan secara resmi. KPU Kota Yogyakarta menargetkan profil Rumah Pintar Pemilu dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat luas dalam waktu dekat. Dengan langkah ini, KPU Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya: demokrasi yang sehat dimulai dari masyarakat yang cerdas dan melek pemilu. (sals) ....
Tingkatkan Aksesibilitas, CPNS KPU Kota Yogyakarta Hadirkan Inovasi Portal Arsip dan Dokumen Hukum
YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta terus tunjukkan komitmennya dalam perkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi teknologi. Pada Rabu (22/4/2026), bertempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta, jajaran pimpinan mulai dari Ketua, Anggota, Sekretaris, hingga seluruh staf menyaksikan Sosialisasi Hasil Aktualisasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Kota Yogyakarta, Wahyu Hidayat, yang bertugas di Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Wahyu paparkan sebuah terobosan berupa Portal Arsip dan Dokumen Hukum. Inovasi ini lahir dari pengamatannya terhadap kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat maupun staf internal saat mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Yogyakarta melalui mesin pencari daring. Selama ini, akses ke JDIH sering kali terkendala oleh sistem pencarian yang kurang efisien. Pengguna kerap alami kesulitan karena hasil yang muncul di laman pencarian tidak relevan dengan kata kunci atau keyword yang dimasukkan ke dalam kotak pencarian. Kondisi ini menghambat masyarakat mendapatkan informasi terkait regulasi kepemiluan yang akurat dan cepat. Melalui portal baru yang ia kembangkan, Wahyu sampaikan solusi berupa penyediaan portal arsip dan dokumen hukum sebagai jembatan menuju laman JDIH. Portal ini dirancang untuk hubungkan pengguna secara langsung menuju sasaran dokumen yang dibutuhkan tanpa harus terjebak dalam alur pencarian yang rumit di laman JDIH utama. Dengan alur yang lebih sederhana dan terstruktur, masyarakat kini dapat temukan arsip dan dokumen hukum dengan jauh lebih efektif. Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta berikan apresiasi positif atas inisiatif tersebut. Inovasi ini dinilai sejalan dengan semangat KPU Kota Yogyakarta dalam berikan pelayanan prima yang transparan kepada publik. Dengan sistem yang lebih efisien, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam memahami aturan kepemiluan akan meningkat, karena hambatan akses terhadap dokumen hukum telah berhasil dipangkas. Lebih lanjut, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta sampaikan bahwa integrasi inovasi yang diusulkan dalam hasil aktualisasi ini akan segera ditelaah lebih lanjut untuk diterapkan dalam operasional sehari-hari. Srimulyani berharap, setiap pegawai di lingkungan KPU Kota Yogyakarta mampu menjadi agen perubahan yang solutif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun tantangan kerja di masa depan sesuai dengan pedoman ASN dan nilai-nilai dari tagline BerAkhlak. Keberadaan portal ini merupakan wujud nyata bahwa KPU Kota Yogyakarta selalu berupaya tingkatkan kualitas layanan digitalnya. KPU Kota Yogyakarta berharap kemudahan akses ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh akademisi, praktisi hukum, peserta pemilu, maupun warga umum yang butuhkan kepastian informasi mengenai regulasi hukum pemilu. (sals) ....
Spirit Kartini di KPU Kota Yogyakarta: Saat Srikandi Pimpin Barisan
YOGYAKARTA – Suasana khidmat dan penuh makna mewarnai halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta pada Selasa pagi (21/4/2026). Dalam rangka peringati Hari Kartini ke-147, seluruh jajaran KPU Kota Yogyakarta gelar upacara bendera dengan keistimewaan yang cerminkan semangat perjuangan perempuan Indonesia: seluruh petugas upacara yang bertugas hari ini adalah pegawai wanita dari KPU Kota Yogyakarta. Upacara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, jajaran Anggota, Sekretaris, struktural, hingga staf KPU Kota Yogyakarta. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Anggota KPU Kota Yogyakarta, Ratna Mustika Sari, sementara Komandan Upacara dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Sri Mulyani Dalam amanat yang disampaikan, Ratna Mustika Sari menekankan bahwa peringatan Hari Kartini bagi jajaran KPU bukan sekadar seremoni sejarah, melainkan momentum untuk refleksikan kembali semangat "Habis Gelap Terbitlah Terang" dalam tugas kepemiluan. "Bagi kita di KPU Kota Yogyakarta, semangat Kartini sangat relevan. Jika Kartini berjuang memberikan hak suara bagi perempuan agar bisa menentukan nasibnya sendiri, maka tugas kita di KPU adalah memastikan setiap warga negara—laki-laki maupun perempuan—memiliki hak yang sama, suara yang sama, dan kesempatan yang sama dalam menentukan masa depan bangsa melalui demokrasi," ujar Ratna dalam amanatnya. Ratna uraikan bahwa meneladani Kartini di lingkungan KPU dapat dilakukan melalui tiga cara utama. Pertama, dengan junjung tinggi integritas sebagai napas utama yang tidak mengenal batasan gender, sehingga setiap individu memiliki ruang yang sama untuk berprestasi. Kedua, dengan jadikan semangat belajar sebagai budaya kerja untuk menjawab tantangan regulasi kepemiluan yang dinamis. Ketiga, dengan berikan pelayanan kepada masyarakat dan peserta pemilu melalui pendekatan hati yang mengedepankan etika, keramahan, serta transparansi sebagai ciri khas budaya Yogyakarta. Menutup amanatnya, Ratna ajak seluruh jajaran untuk terus berkarya bagi bangsa dengan profesionalisme. "Di era modern ini, perjuangan kita adalah menjaga marwah lembaga dengan transparansi dan komitmen. Mari pastikan KPU Kota Yogyakarta tetap menjadi institusi yang inklusif, adil, dan mampu menerangi setiap sudut demokrasi dengan integritas yang tak tergoyahkan," pungkasnya. Upacara yang dipimpin sepenuhnya oleh para "Srikandi" KPU ini menjadi simbol komitmen lembaga dalam menjunjung tinggi kesetaraan dan inklusivitas. KPU Kota Yogyakarta berharap, semangat emansipasi ini tidak berhenti di upacara saja, melainkan terus diinternalisasi dalam setiap pelayanan publik yang diberikan demi demokrasi yang lebih baik. (sals) ....
KPU Kota Yogyakarta Hadirkan Ruang Dialog Baru, Matangkan Persiapan Produksi Podcast Edukasi Pemilu
YOGYAKARTA – Dalam upaya perluas jangkauan edukasi pemilih dan menjawab tantangan transformasi digital, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai matangkan rencana produksi konten berbasis audio-visual. Pada Senin (20/4/2026), jajaran KPU Kota Yogyakarta gelar rapat persiapan produksi Podcast KPU Kota Yogyakarta bertempat di ruang rapat utama. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, didampingi oleh Anggota KPU, Agus Muhamad Yasin. Turut hadir dalam pembahasan teknis ini jajaran Anggota, Sekretaris, serta seluruh struktural dan staf sekretariat yang akan terlibat dalam proses kreatif maupun operasional podcast tersebut. Inisiatif ini lahir dari keinginan KPU Kota Yogyakarta untuk hadirkan informasi kepemiluan yang tidak hanya akurat dan formal, tetapi juga lebih "membumi" dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya kaum muda. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, sampaikan bahwa podcast akan menjadi instrumen baru untuk membedah isu-isu kepemiluan dengan cara yang lebih santai. Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhamad Yasin, tambahkan bahwa konten yang akan diangkat nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan publik. Fokus utama pembahasan tidak hanya seputar regulasi teknis, tetapi juga topik-topik menarik seperti sejarah demokrasi, peran aktif pemilih pemula, hingga bedah isu terkini yang sedang berkembang di tengah warga Kota Yogyakarta. Seluruh anggota, struktural dan staf yang hadir dalam rapat juga berikan masukan kreatif terkait teknis produksi, mulai dari penentuan narasumber yang kredibel, pemilihan host yang komunikatif, hingga strategi promosi agar konten podcast ini dapat menjangkau audiens yang luas. Kehadiran podcast ini diharapkan menjadi kanal baru yang transparan dan informatif. Ini merupakan komitmen KPU Kota Yogyakarta untuk terus berinovasi dalam berikan layanan informasi publik yang modern, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Persiapan akan segera memasuki tahap produksi perdana, dengan harapan program ini dapat segera mengudara dan menjadi referensi terpercaya bagi warga dalam memahami demokrasi secara lebih dalam. (sals) ....